Terbongkar! 10 Batang Ganja Tumbuh di Kebun Cabai Warga
Polisi mengungkap 10 batang ganja di kebun cabai milik warga Bener Meriah. Pemilik lahan diamankan untuk proses hukum.
KLIK CHANNELKU – Upaya penyamaran tanaman ganja di tengah kebun cabai akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pria berinisial YN (36), warga Kecamatan Gajah Putih, setelah menemukan 10 batang tanaman yang diduga ganja tumbuh di lahan pertanian miliknya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Bener Meriah pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya tanaman mencurigakan yang diduga merupakan ganja di sebuah lahan pertanian di Desa Meriah Jaya, Kecamatan Gajah Putih.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja tumbuh di area kebun cabai milik warga.
Temuan tersebut langsung memicu pengembangan di lapangan. Polisi kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pemilik lahan tempat tanaman itu ditemukan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan pemilik kebun dan membawanya ke lokasi penemuan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pria berinisial YN mengakui kepemilikan tanaman tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto.
Polisi selanjutnya mengamankan 10 batang tanaman yang diduga ganja beserta akar, batang, ranting, dan daun sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/20/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH tertanggal 1 Juni 2026.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.
Untuk memastikan jenis tanaman yang diamankan, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk menjalani pemeriksaan ilmiah.
Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga meminta masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.***
Reporter : Eben ‖ Editor : Tim Redaksi
.jpg)
