BREAKING NEWS

Pasutri Penadah Motor Curian Dibekuk, 2 Maling Diciduk

Daftar Isi Konten [Tampil]
BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta. Dok. Polresta Banda Aceh

Polresta Banda Aceh tangkap pasutri penadah motor curian dan dua pelaku curanmor, ungkap jaringan serta amankan lima unit motor.

KLIK CHANNELKU – Aparat kepolisian dari Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membongkar jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor yang beroperasi di wilayah kota. Dua pelaku penadah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan bersama barang bukti sejumlah kendaraan hasil curian.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang diduga sebagai pemasok kendaraan curian ke pasutri tersebut. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari warga.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Aris Munandar (22), warga Aceh Timur. Ia kehilangan sepeda motor Honda CRF BL 5159 KBF saat diparkir di depan tempat kerjanya di kawasan Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru.

“Korban saat itu sedang istirahat di dalam toko. Ketika hendak menggunakan kembali sepeda motor, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ujar Kompol Dizha.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di sekitar lokasi. Meski awalnya tidak membuahkan hasil, petugas terus menggali informasi dari masyarakat.

Hingga akhirnya, warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di kawasan Jaya Baru. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal.

“Setelah dilakukan penyelidikan, benar gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” ungkap Dizha.

Petugas kemudian mengendus keberadaan penghuni gudang yang diketahui berada di luar daerah. Dengan taktik undercover buy, tim bergerak melakukan penangkapan hingga akhirnya berhasil mengamankan pasutri tersebut saat kembali ke Banda Aceh menggunakan mobil penumpang, Sabtu (4/4/2026) dini hari.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima unit sepeda motor di dalam gudang, terdiri dari empat unit Honda CRF dan satu unit Honda Beat.

Dari hasil interogasi, BN dan DLM mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian yang dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengaku menyewa gudang tersebut sebagai tempat penampungan motor curian sebelum dijual,” kata Dizha.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku pencurian. Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial IRM (20) dan YUS alias Dedek (23) di sebuah rumah kos di Gampong Neusu, Banda Aceh. Sementara satu pelaku lainnya, DV, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan di sejumlah lokasi di Banda Aceh. Motor hasil curian kemudian diserahkan kepada penadah untuk disimpan dan dijual.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa beberapa unit sepeda motor telah dijual ke sejumlah pihak, termasuk HE (35) dan AS, yang kini juga masuk dalam daftar pencarian.

Petugas turut menelusuri alur penjualan hingga ke wilayah Aceh Utara dan Bireuen. Dalam pengembangan, diketahui salah satu motor dijual melalui marketplace Facebook, sementara lainnya dijual ke bengkel milik SAF (40) sebelum berpindah tangan lagi ke AD (41).

Saat ini, AD beserta sepeda motor telah diamankan ke Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda.

“Kami mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan,” tutup Kompol Dizha.***


Reporter : Maulana

Editor : Tim Redaksi

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image