BREAKING NEWS

Otsus Aceh 2,5% Menguat, Kini Menunggu Restu Pusat

Mualem hadiri langsung rapat konsultasi terkait dana otsus Aceh. Dok. Ist

Usulan Dana Otsus Aceh 2,5% menguat dalam revisi UUPA. Seluruh pihak sepakat, kini menunggu keputusan final pemerintah pusat.

KLIK CHANNELKU – Usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen kian menguat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan angka tersebut merupakan batas minimal yang dibutuhkan Aceh untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kata Mualem dalam sambutannya pada konsultasi perubahan UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16 April 2006).

Pernyataan tersebut mendapat respons dari Badan Legislasi (Banleg) DPR RI. Ketua Banleg, Dr Bob Hasan SH MH, menyampaikan bahwa angka 2,5 persen sebenarnya telah dimasukkan dalam draf revisi UUPA.

“Sebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” kata Bob Hasan. “Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI.”

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyebutkan bahwa angka tersebut kini telah mengerucut dan hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis,” kata Nurlis.

Ia menjelaskan, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengusulkan agar Dana Otsus Aceh kembali ke angka 2 persen. Namun, dalam forum konsultasi, mayoritas peserta sepakat mempertahankan angka 2,5 persen.

Rapat konsultasi tersebut berlangsung tanpa perdebatan berarti dan dihadiri 31 anggota Banleg DPR RI yang dipimpin Dr Ahmad Doli Kurnia. Gubernur Aceh hadir didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) serta Sekda Aceh M Nasir Syamaun.

Selain unsur legislatif, forum juga melibatkan Forkopimda Aceh, pimpinan DPR Aceh, para ketua fraksi dan komisi, bupati dan wali kota se-Aceh, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

“Semuanya dalam satu pemahaman. Pendapat yang muncul di dalam rapat sangat bagus untuk Aceh, memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Nurlis.

Dalam forum tersebut, Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Husni Jalil SH MH, memaparkan sejumlah poin penting revisi UUPA, mulai dari kewenangan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pelabuhan, qanun, hingga Dana Otsus.

Sementara itu, akademisi Universitas Malikussaleh, Dr Amrizal J Prang, menekankan pentingnya peningkatan Dana Otsus serta menyoroti kelemahan qanun yang dinilai belum optimal karena berbenturan dengan regulasi lain.

“Padahal Qanun adalah bentuk kekhususan Aceh,” katanya.

Tokoh perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, juga menyoroti batas wilayah laut Aceh yang perlu diperjelas dalam revisi UUPA. Ia menegaskan pentingnya menjaga besaran Dana Otsus agar tidak di bawah 2,5 persen.

“Apakah semua yang hadir di sini setuju,” tanya Munawar. Seluruh peserta rapat pun menjawab, “Setuju”.

Menurut Nurlis, revisi UUPA diarahkan untuk memperkuat pembangunan Aceh secara berkelanjutan, termasuk dalam merespons kondisi darurat seperti bencana banjir yang melanda sejumlah daerah.

“Penggunaannya yang utama sekarang ini adalah untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota,” pungkasnya. [Anshori]

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image