BREAKING NEWS

Bupati Aceh Utara Minta Relaksasi Desil BPJS hingga Juli

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam rapat dengan para SKPK yang dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta BPS kabupaten setempat di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026). Dok. Pemkab Aceh Utara

Bupati Aceh Utara minta relaksasi aturan desil BPJS hingga Juli 2026 agar warga terdampak banjir tetap bisa berobat.

KLIK CHANNELKU - Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menegaskan pentingnya kebijakan relaksasi terhadap aturan desil dalam layanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama para SKPK di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026), yang turut dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, BPJS Aceh Utara, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam rapat tersebut, Bupati yang akrab disapa Ayahwa meminta agar masyarakat dengan kategori desil tinggi tetap diberikan akses layanan kesehatan tanpa pembatasan hingga Juli 2026.

"Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuannya agar masyarakat bisa berobat," ujar Bupati Ayahwa.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting mengingat kondisi masyarakat yang masih terdampak banjir, sehingga banyak yang kehilangan sumber penghasilan maupun harta benda. Ia meminta agar kebijakan tersebut segera ditindaklanjuti guna mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.

Permintaan itu pun mendapat tanggapan dari pihak BPJS Kesehatan yang hadir dalam forum tersebut.

Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, S.ST, M.Si, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan sejumlah persoalan teknis terkait data desil di lapangan. Ia mendorong pemerintah desa agar mengaktifkan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sehingga proses pengusulan perubahan data masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK, menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dihadapi masyarakat. Ia juga menyarankan adanya solusi alternatif sementara, termasuk pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

"Mari untuk saling tolong menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan agar bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kan kalau di rumah sakit tidak. Jadi mari yang bisa menolong untuk fungsikan sosial," ujar Rita.

Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., turut mengapresiasi langkah Bupati dalam merespons cepat keresahan masyarakat terkait persoalan desil. Ia menyebutkan, saat ini tim di lapangan tengah melakukan validasi ulang data kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data (kesejahteraan) masyarakat lebih akurat," kata Jamaluddin.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap, melalui sinergi lintas sektor dan pembaruan data yang lebih akurat, persoalan desil dapat segera diselesaikan tanpa menghambat akses layanan kesehatan masyarakat. [Anshori]

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image