BREAKING NEWS

Polda Aceh Pastikan Ruang Demokrasi Terjaga, Aksi Damai di Depan DPR Aceh Tuai Apresiasi

Daftar Isi Konten [Tampil]

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Dok. Polda Banda Aceh


KLIK CHANNELKU – Penyampaian aspirasi secara damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendapat apresiasi dari Polda Aceh. Kepolisian menilai pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak demokrasi tanpa mengabaikan ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, Polri berkewajiban memberikan ruang pelayanan dan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berlangsung aman.

"Kami mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan kesadaran menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lainnya," ujar Joko, Kamis, 5 November 2026, setelah massa aksi membubarkan diri.

Joko menjelaskan, pendekatan humanis menjadi salah satu prinsip yang dikedepankan Polda Aceh dalam melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kepolisian juga memastikan setiap penanganan kegiatan tetap mengacu pada prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, hubungan yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kesadaran untuk saling menghormati diperlukan agar kebebasan menyampaikan pendapat tidak berbenturan dengan hak warga lainnya.

"Polri hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan setiap warga dapat menyampaikan aspirasi dengan aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif," tambahnya.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian terus terpelihara melalui dialog terbuka serta sikap saling menghargai. Dengan demikian, penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara bertanggung jawab tanpa mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.

"Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, pelayanan terhadap penyampaian aspirasi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dan melayani masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama," tutup Joko.***


Reporter : Anshori ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image