Kemenag Bidik Potensi Dana Umat di Luar Payroll, Baznas Diminta Perkuat Inovasi Penghimpunan Zakat
![]() |
| Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Dok. Kemenag RI |
KLIK CHANNELKU — Kementerian Agama meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperluas strategi penghimpunan dana sosial keagamaan dengan menggali potensi masyarakat di luar sistem pemotongan gaji atau payroll. Penguatan jaringan pengumpulan dan pemanfaatan media digital dinilai dapat membuka peluang lebih besar dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan optimalisasi penghimpunan dana umat membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Baznas tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme yang selama ini berjalan, tetapi perlu mengembangkan pola baru agar semakin banyak masyarakat terlibat.
“Urusan Baznas ini tidak semata-mata urusan fikih. Urusan ini juga terkait dengan bagaimana target-target penghimpunan atau pengumpulan itu bisa tercapai,” ujar Abu Rokhmad saat dihubungi pada Sabtu (31/10/2026).
Ia menjelaskan, penghimpunan berbasis payroll telah menjadi salah satu instrumen yang mendukung kinerja Baznas. Meski demikian, sektor non-payroll menyimpan peluang yang perlu digarap secara serius karena mencakup kelompok masyarakat dengan latar belakang dan kemampuan ekonomi yang beragam.
Persoalan tersebut turut menjadi pembahasan dalam kegiatan Baznas Collaborative Leadership 2026 di Surabaya, 28 Oktober 2026. Dalam forum itu, Abu Rokhmad menekankan perlunya inovasi komunikasi dan pemasaran untuk memperkuat kepercayaan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah melibatkan generasi muda dalam gerakan penghimpunan dana sosial keagamaan. Kemampuan mereka memanfaatkan media sosial dapat menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi dan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berbagi.
Menurut Abu Rokhmad, strategi komunikasi Baznas perlu mengikuti perkembangan pola interaksi masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, potensi solidaritas sosial generasi muda dapat diarahkan menjadi dukungan nyata bagi kegiatan filantropi.
“Zakat tetap diurus, infak dan sedekah dimaksimalkan, kemudian dana sosial keagamaan lainnya juga perlu dirumuskan bagaimana agar jauh lebih maksimal,” katanya.
Selain memanfaatkan teknologi digital, Baznas juga didorong memperluas jaringan pengumpulan melalui layanan akikah dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sejumlah institusi dan fasilitas keagamaan, seperti masjid, musala, serta Kantor Urusan Agama (KUA), dinilai dapat menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Abu Rokhmad juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah dana yang dihimpun harus sejalan dengan kualitas pendistribusian. Dana umat diharapkan tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi.
Program pemberdayaan tersebut dapat diarahkan kepada masyarakat usia produktif melalui dukungan modal usaha. Dengan begitu, penerima manfaat memiliki kesempatan untuk membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan taraf hidup.
“Yang kecil-kecil kalau dikumpulkan menjadi satu, bisa memberikan manfaat yang lebih besar. Bisa menjadi modal usaha dan membantu masyarakat untuk lebih berdaya,” pungkasnya.***
Reporter : Anshori ‖ Editor : Tim Redaksi


