Dua Pelajar Diduga Uji Top Speed di Lampulo, Tabrakan Maut, Satu Tewas, Satu Luka Berat
![]() |
| Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat sore, 4 September 2026. Dok. Polresta Banda Aceh |
KLIK CHANNELKU — Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat sore, 4 September 2026. Kecelakaan itu menewaskan seorang pelajar dan membuat pelajar lainnya mengalami luka berat. Polisi menduga kedua pengendara sedang menguji kecepatan kendaraan.
Korban meninggal adalah M. Jufriadi, 17 tahun, pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Ia mengendarai Honda Supra tanpa nomor polisi. Pengendara lainnya, Muhammad Ilham, 18 tahun, pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, mengendarai Yamaha MX King tanpa nomor polisi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi.
Saat kejadian, Honda Supra bergerak dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo. Dari arah berlawanan, Yamaha MX King melaju menuju Pasar Al Mahirah.
Menurut polisi, kedua pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan. Mereka diduga melakukan uji top speed yang dimulai sekitar 100 meter dari lokasi tabrakan.
“Berdasarkan hasil penanganan awal, kedua pengendara diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Kecelakaan terjadi ketika pengendara Honda Supra disebut melihat ke arah knalpot kendaraannya. Sepeda motor itu kemudian melebar ke lajur kanan, tepat ketika Yamaha MX King datang dari arah berlawanan.
Benturan tidak dapat dihindari. Kedua sepeda motor kemudian terjatuh di badan jalan.
Jufriadi mengalami luka dan dibawa ke RSUD dr. Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh. Setelah mendapat penanganan medis, ia dinyatakan meninggal dunia. Ilham juga dibawa ke rumah sakit yang sama dan masih menjalani perawatan karena mengalami luka berat.
Polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.
“Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti bekas pecahan kedua sepeda motor , mengecek kondisi korban serta menghubungi pihak keluarga,” tegasnya.
Kondisi jalan saat kecelakaan berlangsung lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang. Di sekitar lokasi terdapat kawasan tambak ikan.
Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi.
“Untuk kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan saat ini diamankan oleh tim balap masing-masing. Kami juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Peristiwa ini membuat polisi kembali menyoroti aktivitas balap liar dan kebiasaan menguji kecepatan sepeda motor di jalan umum. Kasat Lantas Polresta Banda Aceh meminta orang tua lebih mengetahui aktivitas anak mereka ketika menggunakan kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Mawardi mengatakan jalan raya bukan tempat untuk menguji kemampuan maupun kecepatan kendaraan. Risiko kecelakaan dapat berujung pada luka berat hingga kematian.
“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Ia juga meminta orang tua mengetahui keberadaan dan kegiatan anak, terutama pada waktu yang rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.
“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi


