Pendamping PKH Ceritakan Sulitnya Mencoret Penerima Bansos yang Sudah Mampu dari Daftar Bantuan
![]() |
| Ilustrasi seorang ibu menerima bansos PKH. Dok. Chat GPT AI |
KLIK CHANNELKU – Kesadaran penerima untuk mengundurkan diri dari program bantuan sosial ketika kondisi ekonominya sudah membaik menjadi salah satu persoalan dalam pendampingan masyarakat. Upaya memastikan bantuan pemerintah tetap diterima keluarga yang membutuhkan pun memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Lubok Pusaka, Muhammad Andre, mengungkapkan pengalaman tersebut saat bertemu masyarakat di Dusun Bidadari, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Sabtu (7/11/2026).
Andre mengatakan, salah satu kendala dalam pelaksanaan bansos adalah masih adanya masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi, tetapi tetap tercatat sebagai penerima bantuan.
Proses verifikasi di lapangan juga tidak selalu mudah. Menurutnya, ketika dilakukan survei, sebagian warga cenderung menyampaikan bahwa mereka termasuk kelompok kurang mampu.
"Ketika saat di survey, masyarakat selalu mengatakan masyarakat kurang mampu," jelas Andre.
Ia menjelaskan, bantuan sosial disalurkan setiap tiga bulan sekali, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Dalam satu tahun terdapat empat tahap penyaluran.
Adapun proses pengusulan dan pembaruan data penerima bantuan dimulai dari tingkat desa melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Andre menyebut operator desa memiliki pemahaman lebih dekat terhadap kondisi masyarakat sehingga menjadi pihak awal dalam proses pengusulan calon penerima bantuan maupun perubahan data.
"Untuk pendataan awal itu berada di Operator SIKS-NG, karena mereka yang lebih memahami terkait masyarakatnya," katanya.
Ia menambahkan, SIKS-NG juga memiliki mekanisme pendeteksian terhadap status pekerjaan PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Andre menegaskan bahwa bantuan sosial ditujukan kepada masyarakat fakir miskin. Karena itu, warga yang kondisi ekonominya sudah tidak memenuhi kriteria diharapkan memiliki kesadaran untuk tidak terus menerima bantuan.
Dalam beberapa kasus, ia mengaku harus melakukan pendekatan secara personal kepada penerima yang dinilai sudah mampu agar bersedia mengundurkan diri dari program.
"Kadang saya melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan untuk keluar dari penerimaan bansos. Hingga akhirnya dia sadar untuk mengundurkan diri sendiri," ungkapnya.
Selain mengandalkan pembaruan data melalui operator desa, Andre juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan. Warga yang menemukan penerima bantuan dengan kondisi ekonomi tergolong mampu dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Ia turut menyampaikan bahwa penerima yang teridentifikasi tidak memenuhi ketentuan melalui sistem SIKS-NG wajib mengembalikan dana bantuan kepada negara.
Menurut Andre, keterlibatan masyarakat dan kesediaan penerima memperbarui status kelayakannya menjadi bagian penting dalam mendorong penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.***


