BREAKING NEWS

Isu Putusan Final Bendera Aceh Dibantah, Nurlis Effendi Ungkap Tiga Agenda yang Masih Dibahas

Daftar Isi Konten [Tampil]
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Dok. Ist



KLIK CHANNELKU – Pemerintah Aceh menepis kabar yang menyebutkan Pemerintah Pusat telah menetapkan keputusan final terkait penggunaan bendera Aceh. Hingga Sabtu (7/11/2026), pembahasan mengenai persoalan tersebut masih berlangsung melalui komunikasi antara kedua pemerintahan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan informasi mengenai adanya keputusan akhir itu tidak benar. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap kabar yang beredar karena dapat memicu kesalahpahaman di tengah publik.

“Kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Itu sarat kepentingan pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana politik serta merusak kondusivitas di Aceh,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (7 November 2026).

Nurlis menjelaskan, Pemerintah Aceh masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

“Saat ini masih dalam pembahasan. Belum ada putusan final,” kata Nurlis.

Ia mengungkapkan, terdapat tiga agenda utama yang sedang diperjuangkan melalui komunikasi lintas kementerian. Ketiganya meliputi persoalan bendera Aceh, keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus), serta Lapangan Blang Padang.

“Termasuk mengenai bendera, selain itu adalah tentang kelanjutan dana otonomi khusus (otsus), dan lapangan Blang Padang,” kata Nurlis.

Upaya menyampaikan aspirasi tersebut juga dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Nurlis menyebutkan, gubernur telah bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk membicarakan harapan dan posisi Pemerintah Aceh terkait sejumlah persoalan tersebut.

Selain pertemuan dengan presiden, Mualem bersama Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fadh juga menggelar komunikasi intensif dengan sejumlah menteri di Jakarta. Sejumlah pimpinan dan anggota DPR Aceh turut terlibat dalam rangkaian pertemuan itu.

Menurut Nurlis, keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan bahwa pembahasan kepentingan Aceh dilakukan melalui koordinasi antarlembaga.

“Dalam pertemuan tingkat tinggi itu, juga dibahas bendera, dana otsus, dan lapangan Blang Padang,” tambah Nurlis.

Di tengah berlangsungnya proses tersebut, Pemerintah Aceh menyoroti beredarnya informasi yang mengklaim persoalan bendera telah diputuskan secara final. Nurlis menilai penyebaran kabar yang tidak benar berpotensi mengganggu suasana kondusif di daerah.

“Langkah manipulatif tersebut adalah upaya sistematis untuk memprovokasi keadaan. Tujuannya memecah belah persatuan rakyat, serta mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” kata Nurlis.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi ketika pemerintah sedang melakukan pembahasan dengan pemerintah pusat dapat mengganggu upaya mencari penyelesaian.

“Di saat Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sedang memperjuangkan bendera, dana otsus, dan lapangan Blang Padang, justru muncul orang tak bertanggung jawab melemparkan isu yang kontraproduktif. Itu tidak baik,” kecam Nurlis dengan nada tegas.

Nurlis mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial maupun ruang publik tanpa memastikan sumber dan kebenarannya terlebih dahulu.

Pemerintah Aceh juga mengimbau ulama, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, serta seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Gubernur Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan DPR Aceh untuk melanjutkan pembahasan dengan pemerintah pusat melalui jalur konstitusional.

“Saat ini, pimpinan daerah sedang berjuang secara konstitusional dan bermartabat demi kepentingan seluruh rakyat Aceh,” katanya.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image