BREAKING NEWS

MPU Desak Pemerintah Aceh Bergerak, Mualem Tampung Aspirasi

Daftar Isi Konten [Tampil]

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026). Dok. Ist

MPU Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Mualem, mulai MTQ Nasional 2028 hingga tambang ilegal.

KLIK CHANNELKU – Sejumlah isu strategis yang menyangkut masa depan Aceh mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan jajaran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026).

Dalam silaturahmi yang berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah itu, MPU Aceh tidak hanya mempererat hubungan ulama dan umara, tetapi juga menyampaikan berbagai rekomendasi penting terkait pembangunan, lingkungan, hingga penguatan syariat Islam di Aceh.

Rombongan MPU Aceh dipimpin Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, didampingi Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Mualem yang turut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh.

Salah satu agenda yang mendapat sorotan adalah kesiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 pada 2028. MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret dengan membentuk kepanitiaan pelaksana agar persiapan tidak berjalan terlambat.

Menurut MPU, penetapan lokasi arena utama, pembangunan sarana pendukung, serta penyusunan kebutuhan anggaran harus dilakukan sejak dini agar Aceh mampu menjadi tuan rumah yang siap dan berdaya saing.

Selain itu, para ulama juga menyoroti lambannya pemulihan sejumlah wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025. Mereka berharap Pemerintah Aceh mempercepat proses rehabilitasi fasilitas pendidikan, infrastruktur publik, sarana ekonomi masyarakat, hingga rumah warga yang masih membutuhkan perhatian.

Dalam pertemuan tersebut, persoalan lingkungan juga menjadi perhatian serius. MPU Aceh mengingatkan pemerintah terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Praktik pertambangan tanpa izin itu disebut berpotensi mencemari sungai, merusak ekosistem, serta menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Aceh.

Tak hanya itu, MPU Aceh juga menyinggung pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut para ulama, kewenangan yang telah diatur dalam regulasi daerah perlu dipertahankan sebagai bagian dari kekhususan Aceh sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Sementara di sektor pengelolaan dana umat, MPU mendorong penyempurnaan regulasi terkait zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan dana keagamaan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image