Muhammad Nasir Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
RUPSLB Bank Aceh Syariah menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama periode 2026-2030 bersama jajaran pengurus baru.
KLIK CHANNELKU – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.
Selain menunjuk Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal untuk mengemban jabatan Komisaris Independen Bank Aceh Syariah. Sementara itu, Erwin Konadi dipercaya mengisi posisi Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode yang sama, yakni 2026–2030.
Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menyampaikan bahwa susunan komisaris dan direksi yang ditetapkan dalam RUPSLB tersebut telah mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat pemegang saham itu turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Aceh.
Melalui susunan kepengurusan yang baru, Pemerintah Aceh berharap Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja bisnis, serta memperbesar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Mualem juga berharap jajaran komisaris dan direksi yang baru mampu membawa Bank Aceh Syariah menjadi lembaga keuangan yang lebih kompetitif, profesional, dan adaptif terhadap tantangan industri perbankan syariah di masa mendatang.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

