BREAKING NEWS

Dua Nelayan Diciduk, Sabu dan Ganja Disita di Aceh Barat

Daftar Isi Konten [Tampil]

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat membongkar dua kasus narkotika yang melibatkan dua nelayan dan menyita sabu serta ganja dalam jumlah besar. Dok. Polres Aceh Barat

Polres Aceh Barat menangkap dua nelayan dalam kasus narkoba. Sabu 7,24 gram dan ganja 751 gram berhasil disita polisi.

KLIK CHANNELKU – Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Barat kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam rentang waktu hanya tiga hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat membongkar dua kasus narkotika yang melibatkan dua nelayan dan menyita sabu serta ganja dalam jumlah besar.

Dua pengungkapan tersebut terjadi di Kecamatan Johan Pahlawan pada 12 dan 14 Juni 2026. Berbekal laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Kasus pertama terungkap pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah penginapan di Desa Seunebok. Lokasi yang semula tampak biasa itu ternyata diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (31), warga Kecamatan Johan Pahlawan yang bekerja sebagai nelayan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan total berat bruto 7,24 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menyita timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, sendok pipet plastik, dua unit telepon seluler, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Belum selesai pengembangan kasus pertama, Satresnarkoba kembali bergerak. Dua hari kemudian, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan pengungkapan kasus kedua di Desa Pasie Mesjid, Kecamatan Johan Pahlawan.

Seorang pria berinisial A (38), yang juga berprofesi sebagai nelayan, diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut.

Hasil penggeledahan mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Polisi menemukan empat bungkus sedang dan 14 bungkus kecil ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi dengan total berat bruto mencapai 751 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler dan satu karung beras yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Aceh Barat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Shandy Saputra.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diakui kepemilikannya oleh masing-masing tersangka. Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.

Penyidik kini terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Sementara barang bukti yang disita akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan guna mendukung proses pembuktian hukum.

AKP Shandy Saputra juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkolaborasi dan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image