Transformasi MTQ Didorong Jadi Gerakan Pembinaan Qurani
![]() |
MTQ didorong bertransformasi jadi ekosistem pembinaan Al-Qur’an berkelanjutan untuk melahirkan generasi Qurani unggul.
KLIK CHANNELKU – Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menegaskan pentingnya transformasi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dari sekadar ajang perlombaan menjadi ekosistem pembinaan Al-Qur’an yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja LPTQ Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2026 di Cisarua, Rabu (22/4/2026), yang dihadiri jajaran LPTQ, dewan hakim nasional, serta pemangku kepentingan pembinaan Al-Qur’an di daerah.
Muchlis menyebutkan, MTQ selama ini telah berkembang pesat hingga menjadi bagian dari diplomasi keagamaan Indonesia di tingkat internasional. Namun, ia menilai pendekatan yang berkembang masih didominasi aspek seremonial dan pola kegiatan tahunan.
“MTQ kita sudah besar dan meriah sebagai acara, tetapi belum sepenuhnya besar sebagai gerakan,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya perubahan paradigma dalam penyelenggaraan MTQ melalui tiga pergeseran utama, yakni dari event menjadi ekosistem, dari orientasi prestasi menuju dampak, serta dari pendekatan seremonial menuju transformasi sosial-keagamaan.
“MTQ tidak boleh berhenti pada panggung perlombaan. Ia harus menjadi bagian dari proses pembinaan yang hidup—sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan. Tujuannya bukan semata melahirkan juara, tetapi membentuk generasi Qur’ani yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” ujarnya.
Menurutnya, LPTQ memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembinaan Al-Qur’an di daerah. Untuk itu, lembaga tersebut diharapkan tidak hanya aktif menjelang MTQ, tetapi juga berperan sebagai pusat pembinaan berkelanjutan.
Langkah konkret yang dapat dilakukan di antaranya pengembangan rumah tahfizh, pelatihan rutin qari dan qariah, serta penguatan cabang non-tilawah seperti tafsir dan fahmil Al-Qur’an. Selain itu, diperlukan sistem database dan talent scouting yang terstruktur guna menjaga kesinambungan kaderisasi.
Dalam aspek kebijakan, Kementerian Agama Republik Indonesia berperan sebagai regulator dan fasilitator. Saat ini, tengah disiapkan penguatan regulasi LPTQ melalui surat edaran bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri guna memperkuat sinergi pusat dan daerah.
Muchlis juga menyoroti tantangan ke depan, seperti kecenderungan generasi muda yang mulai menjauh dari Al-Qur’an dalam praktik keseharian, serta dinamika perkembangan teknologi digital yang berpotensi memengaruhi pemahaman keagamaan.
“Kompetisi yang semakin tinggi antar daerah juga perlu diwaspadai agar tidak melahirkan pendekatan pragmatis yang justru mengaburkan tujuan utama pembinaan,” tambahnya.
Sebagai arah kebijakan, MTQ ke depan tidak lagi diposisikan sekadar agenda dua tahunan, melainkan sebagai program pembinaan berkelanjutan. Bahkan, berdasarkan rekomendasi Rakernas LPTQ, MTQ Nasional direncanakan digelar setiap tahun.
“Saat ini, regulasi terkait kebijakan tersebut sedang dalam proses penyiapan dan penguatan, agar implementasinya berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hakikat MTQ harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menghidupkan Al-Qur’an dalam kehidupan umat.
“Al-Qur’an tidak diturunkan untuk dilombakan semata, tetapi untuk dihidupkan. MTQ adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir,” pungkasnya.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

