JKA Disesuaikan, Mualem Tegaskan Bukan Dihapus
Gubernur Aceh tegaskan penyesuaian JKA bukan penghapusan, demi keberlanjutan dan perlindungan masyarakat rentan.
KLIK CHANNELKU - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, merespons beragam pandangan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah bentuk penghapusan, melainkan langkah adaptif untuk menjaga keberlanjutan program.
“Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” kata Mualem, Senin, 20 April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, yang menyebutkan ada enam poin utama yang menjadi pesan Gubernur kepada publik.
Pada poin pertama, Mualem menegaskan komitmen terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial dalam pelaksanaan JKA. “Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Mualem. “Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah dan akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.”
Selanjutnya, penyesuaian JKA disebut sebagai langkah sinkronisasi dengan sistem nasional, bukan pengurangan komitmen. “Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya. “Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.”
Mualem juga memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama. “Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi data secara terbuka. “Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” kata Mualem. Ia menegaskan evaluasi dilakukan secara partisipatif dan akuntabel agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.
Dalam aspek anggaran, Mualem menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. “Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap penyesuaian anggaran, termasuk realokasi yang terjadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Poin terakhir, Pemerintah Aceh membuka ruang dialog dengan seluruh pihak. “Kami membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan—akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil—agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh secara luas,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Mualem mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan kebersamaan. “Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa berada dalam ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” katanya.***
Reporter : Maulana
Editor : Tim Redaksi

