BREAKING NEWS

Tarmizi Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN yang Nongkrong Saat Jam Kerja, PPPK Terancam Tak Diperpanjang

Daftar Isi Konten [Tampil]

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Wakil Bupati Said Fadheil SH memimpin apel dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di halaman belakang kantor bupati setempat pada Senin (2/11/2026). Dok. Pemkab Aceh Barat


KLIK CHANNELKU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meminta Satpol PP tidak lagi memberikan teguran kepada ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, tetapi langsung membawa mereka ke kantor bupati.

Instruksi tersebut disampaikan Tarmizi ketika memimpin apel bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (2/11/2026). 

Apel itu turut dihadiri Wakil Bupati Said Fadheil SH.

Tarmizi menilai kebiasaan meninggalkan kantor untuk berada di warung kopi ketika jam dinas merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang harus ditindak. Karena itu, ia meminta Kasatpol PP melakukan penertiban secara langsung melalui patroli di wilayah Kota Meulaboh.

“Ini peringatan kepada semuanya, kedepan Kasat Pol PP ketika patroli semua ASN yang ditemukan di warung tidak lagi dicatat namanya dan tidak lagi disuruh pulang, tapi wajib angkut mereka menggunakan mobil patroli keliling Kota Meulaboh,” katanya.

ASN yang terjaring patroli akan dibawa ke kantor bupati. Selanjutnya, kepala dinas tempat pegawai tersebut bertugas akan dipanggil. Tarmizi menyatakan kepala dinas bersama sekretaris dinas terkait akan diberikan Surat Peringatan (SP) 1.

Apabila pelanggaran berulang hingga tahap SP 3, ASN bersangkutan diwajibkan mengundurkan diri. Sementara itu, PPPK yang terbukti bermasalah terancam tidak mendapatkan perpanjangan kontrak pada Desember 2026.

“Kalau yang ditemukan nantinya adalah PPPK maka jangan diperpanjang kontraknya pada bulan Desember ini, termasuk dengan PPPK yang bermasalah juga tidak akan diperpanjang kontraknya,” ujar Tarmizi.

Selain persoalan kedisiplinan, Bupati Aceh Barat juga meminta seluruh pejabat menjaga hubungan kerja yang kondusif. Ia secara khusus mengingatkan kepala dinas, sekretaris dinas, camat dan sekretaris camat agar membangun komunikasi yang baik di lingkungan instansi masing-masing.

Menurut Tarmizi, ketidakharmonisan antara pimpinan dan bawahannya dapat mengganggu efektivitas pemerintahan. Ia menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang gagal menciptakan suasana kerja yang solid.

“Kalau masih kami temukan nantinya berarti tidak mampu mengatur dan tidak mampu menjadi pemimpin dan akan kami copot dari jabatannya. Karena tidak mungkin kita bis bekerja kalau di tempat tugas tidak harmonis hubungannya,” kata Tarmizi.

Dalam kesempatan itu, Tarmizi turut menyoroti kondisi daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat keterbatasan anggaran dan bencana banjir. Ia menyebut dua hari terakhir sejumlah wilayah Aceh Barat dilanda banjir yang berdampak pada infrastruktur dan permukiman warga.

Bahkan, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua jembatan dilaporkan putus dan sejumlah rumah masyarakat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah apabila hujan kembali turun.

“Dua hari ini daerah kita mengalami musibah banjir, kurang dari 24 jam ada dua jembatan yang putus, rumah masyarakat hancur.

Namun syukur alhamdulillah tidak dilanjutkan dengan hujan tadi malam jika tidak maka akan ada masyarakat yang mengungsi,” kata Tarmizi.

Setelah apel, Pemkab Aceh Barat melanjutkan kegiatan dengan rapat kerja yang melibatkan seluruh pejabat, termasuk para camat. Pembahasan difokuskan pada sejumlah agenda pemerintahan tahun ini, terutama realisasi anggaran dan persiapan menghadapi bencana.

Tarmizi menegaskan, pencapaian target pemerintah daerah dalam situasi sulit membutuhkan kerja sama dan kekompakan seluruh jajaran. Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat.

Pelayanan publik, terutama pada fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga seperti rumah sakit, harus mengedepankan keramahan dan kualitas pelayanan.

“Kita adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati, kemudian di tempat fasilitas umum pelayanan khusus untuk masyarakat seperti rumah sakit harus ramah dan baik,” ujarnya.***


Reporter : Heri ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image