BREAKING NEWS

Mualem Desak Kepastian Kekhususan Aceh, Dana Otsus, Blang Padang, dan Bendera Dibahas di Jakarta

Daftar Isi Konten [Tampil]

Mualem meminta pemerintah pusat memberi kepastian soal Dana Otsus Aceh, tanah wakaf Blang Padang, dan penyelesaian Bendera Aceh. Dok. Ist


KLIK CHANNELKU – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta pemerintah pusat segera memberikan kepastian atas tiga persoalan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh. Persoalan tersebut mencakup keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian polemik Bendera Aceh.

Permintaan itu disampaikan Mualem saat menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat pemerintah pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Rapat berlangsung di Ruang Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam.

Menko Polkam Dudung Abdurachman memimpin langsung pertemuan yang turut dihadiri Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih.

Di hadapan jajaran pemerintah pusat, Mualem menekankan perlunya penyelesaian yang terukur terhadap persoalan tersebut. Ia berharap komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah menghasilkan keputusan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat Aceh.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.

Menanggapi hal itu, Dudung menyatakan pemerintah pusat akan mengawal penyelesaian ketiga agenda tersebut. Untuk status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.

Sementara mengenai Dana Otsus, Dudung menyampaikan bahwa keberlanjutan sumber pendanaan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan pembiayaan pembangunan Aceh.

“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.

Adapun persoalan Bendera Aceh akan dibahas melalui dialog bersama Pemerintah Aceh dan para pemangku kepentingan. Pemerintah memilih pendekatan komunikasi untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh pihak terkait.

“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan ketentuan kekhususan Aceh. Ketiga isu yang diangkat memiliki ruang lingkup berbeda, mulai dari kebijakan fiskal, kepastian hukum pertanahan, hingga regulasi mengenai simbol daerah.

Dalam rapat itu, Mualem dan Dek Fadh turut didampingi Ketua DPRA Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.

Hadir pula Panitera Mahkamah Syariah Aceh Saiful Alamsyah, Kepala BPN Aceh Arinaldi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image