Kualitas Pengawasan Kemenag Diuji Tim Kemendagri, Delapan Auditor Lakukan Penelaahan Selama 12 Hari
![]() |
| Inspektorat Jenderal Kemenag menjalani Telaah Sejawat Eksternal oleh Itjen Kemendagri untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pengawasan intern. Dok. Kemenag RI |
Proses penilaian tersebut berlangsung pada 5–20 November 2026 atau selama 12 hari kerja. Sebelum pemeriksaan dimulai, kedua institusi menggelar entry meeting di Ruang Rapat Inspektur Jenderal Kemenag, Rabu (4/11/2026).
Sekretaris Itjen Kemenag, Khoirul Huda Basyir, mengatakan evaluasi eksternal tersebut merupakan kesempatan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pengawasan intern. Ia menilai, hasil penelaahan dapat menjadi bahan pembenahan sekaligus sarana pertukaran pengalaman antarlembaga.
“Penelaahan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi ruang kemitraan, keterbukaan, dan pembelajaran. Kita dapat saling berbagi praktik baik dari masing-masing institusi untuk kemudian menjadi inspirasi dalam meningkatkan kualitas pengawasan,” ujarnya.
Khoirul memastikan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada tim penelaah. Seluruh kebutuhan pemeriksaan, mulai dari dokumen, data hingga informasi pendukung, akan disediakan secara terbuka dan transparan.
Menurutnya, pelaksanaan TSE mengacu pada Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern APIP. Penilaian ini juga menjadi bagian dari Quality Assurance and Improvement Program (QAIP), yakni program penjaminan dan peningkatan kualitas pengawasan intern.
Ada dua komponen utama yang menjadi objek penilaian, yaitu aspek kuantitatif dan kualitatif. Komponen kuantitatif mengukur kesesuaian terhadap standar atribut dan standar kinerja. Sementara komponen kualitatif menitikberatkan pada penerapan kode etik auditor, efisiensi dan efektivitas pengawasan intern, serta pemenuhan harapan pemangku kepentingan.
Khoirul berharap hasil penelaahan dapat melampaui sekadar pemenuhan standar minimum. Ia menargetkan evaluasi tersebut menjadi landasan peningkatan mutu pengawasan secara berkelanjutan hingga mencapai kategori sangat baik.
Di pihak penilai, Penanggung Jawab sekaligus Pengendali Mutu Tim Penelaah Itjen Kemendagri, Reita Clara, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan mengukur kesesuaian praktik pengawasan intern dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendapatkan hasil yang menyeluruh, tim akan melakukan pemeriksaan dokumen, diskusi, wawancara, serta pendalaman terhadap berbagai aspek kegiatan pengawasan.
“Penelaahan ini menjadi kesempatan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pengawasan intern dengan standar yang berlaku. Kami akan melakukan pendalaman terhadap dokumen dan berbagai aspek pelaksanaan pengawasan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif,” jelasnya.
Tim penelaah beranggotakan delapan orang. Selain Reita Clara sebagai Penanggung Jawab/Pengendali Mutu, terdapat Okky Abdurahman Saleh Pardede sebagai Pengendali Teknis dan Berliana Dewita sebagai Ketua Tim.
Lima anggota lainnya terdiri atas Alamsyah R.P.N. Nainggolan, Irma Fridasari, Dheandra Rovita Prabasiwi, Rio Firman, serta Putri Neira Ar Tupanno.
Sementara itu, Inspektur II Itjen Kemenag, Mohamad Ali Irfan, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan. Ia meminta koordinasi antara tim penelaah, tim teknis, dan penanggung jawab kegiatan diperkuat agar setiap kebutuhan dapat dipenuhi tanpa menghambat proses evaluasi.
Entry meeting tersebut turut dihadiri para inspektur, auditor, pejabat administrator, ketua tim kerja, dan jajaran terkait di lingkungan Itjen Kemenag. Rangkaian kegiatan diawali pengantar Mardani Rifianto, dilanjutkan sambutan Sekretaris Itjen Kemenag dan perwakilan tim Kemendagri, serta paparan teknis oleh Ade Irma Solihah.***
Reporter : Anshori ‖ Editor : Tim Redaksi


