Polisi Turun Tangan, Ancaman Karhutla Aceh Barat Dipantau
Polisi cek lokasi kebakaran lahan di Aceh Barat. Titik api dipastikan padam, warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
KLIK CHANNELKU – Aparat kepolisian bergerak cepat menyisir lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Ujung Beurasok, Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, guna memastikan tidak ada lagi ancaman kebakaran susulan yang dapat meluas ke wilayah sekitar.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Boby Apriyudi, S.H., bersama personelnya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Langkah ini dilakukan sehari setelah kebakaran lahan dilaporkan terjadi di kawasan tersebut.
Kehadiran polisi di lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi benar-benar aman sekaligus mendeteksi kemungkinan munculnya titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran lanjutan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Boby Apriyudi, S.H., mengatakan pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi tetap terkendali dan mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan pascakejadian kebakaran serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang dapat berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemantauan di lapangan, api dipastikan telah padam sepenuhnya. Hujan yang turun sejak malam hingga pagi hari turut membantu proses pendinginan area terdampak dan mencegah api merambat ke lokasi lain.
Tak hanya melakukan pengecekan, personel Polsek Johan Pahlawan juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat yang masih melakukan pemantauan di kawasan perbatasan Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi untuk memastikan tidak ada titik api tersembunyi yang dapat kembali memicu kebakaran.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemui pemilik lahan, Khairuwas. Dari keterangan yang diperoleh, lahan miliknya tidak terbakar. Kebakaran yang terjadi sebelumnya diketahui berada di lahan milik warga Kecamatan Samatiga yang terletak di Gampong Cot Seumereng, Kecamatan Samatiga.
Meski sempat menimbulkan kekhawatiran warga, kebakaran di lokasi tersebut kini telah berhasil dipadamkan dan tidak lagi mengancam kawasan sekitar.
Sebagai tindak lanjut, polisi menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur Gampong Lapang agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah gampong, BPBD hingga aparat keamanan.
“Sinergi antara warga, pemerintah gampong, BPBD, dan aparat keamanan sangat diperlukan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat,” katanya.
Hingga pengecekan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan titik api aktif maupun indikasi kebakaran lanjutan, sehingga wilayah tersebut dinyatakan dalam kondisi terkendali.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi
.jpeg)
