Sekda Aceh Lantik Pejabat Strategis
Sekda Aceh melantik pejabat administrator dan pengawas guna memperkuat birokrasi dan percepatan program prioritas 2026.
KLIK CHANNELKU - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri para asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Aceh yang dibacakan Sekda Aceh, ditegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Gubernur Aceh menyebut pelantikan itu menjadi bagian dari langkah memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan kinerja pemerintahan di berbagai sektor.
Menurut Ampon Man, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja efektif di instansi masing-masing.
Ia menyebut hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen, sedangkan realisasi fisik berada pada angka 29,09 persen.
Pemerintah Aceh menargetkan realisasi keuangan mencapai 29,23 persen dan realisasi fisik 32,23 persen pada akhir Mei 2026.
“Karena itu para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan hambatan program secara cepat,” ujar Ampon Man.
Selain fokus pada percepatan program dan penyerapan anggaran, Pemerintah Aceh juga mendorong optimalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Aceh agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Aceh juga mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026 yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2026 dengan fokus pada program prioritas, termasuk penguatan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi
.jpg)
