BREAKING NEWS

Puluhan Ribu Jemaah Haji RI Tiba, Waspada Haji Ilegal

Daftar Isi Konten [Tampil]
Ilustrasi jemaah haji RI. Dok. Kemenhaj RI

22.051 jemaah haji RI diberangkatkan, pemerintah ingatkan bahaya haji ilegal dan sanksi tegas dari Arab Saudi.

KLIK CHANNELKU - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi telah memasuki hari kelima operasional. Hingga 24 April 2026, sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter dilaporkan telah tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Proses kedatangan berlangsung bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran haji non-prosedural yang kerap menjanjikan keberangkatan tanpa antre atau tanpa proses resmi.

“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” ujar Maria dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan tersebut. Sanksi yang diberikan meliputi penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama maksimal 10 tahun.

Sebagai upaya pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani jemaah haji non-prosedural. Satgas ini bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak imigrasi dalam melakukan pengawasan di berbagai titik keberangkatan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah per 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji yang disediakan sebagai kanal pengaduan resmi selama operasional haji berlangsung.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak tegas sesuai regulasi.

Sementara itu, jemaah haji Indonesia yang telah berada di Madinah diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan. Suhu udara di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen.

Jemaah diminta untuk memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung kepala, serta mengenakan pakaian yang nyaman. Pengaturan waktu istirahat juga menjadi hal penting agar kondisi fisik tetap prima selama menjalankan ibadah.

Petugas juga mengimbau jemaah untuk selalu mengikuti arahan ketua kloter dan tidak ragu menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan di lapangan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan, sehingga seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image