Rahmadsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Mualem Harap Penegakan Hukum Makin Bersinergi
![]() |
| Rahmadsyah resmi menjadi Kajati Aceh. Mualem berharap penegakan hukum semakin kuat melalui sinergi Kejati dan Forkopimda. Dok. Ist |
KLIK CHANNELKU – Teuku Rahmadsyah resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh setelah dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Jakarta.
Pelantikan tersebut mendapat sambutan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Ia menyampaikan selamat kepada Rahmadsyah dan berharap amanah baru itu dapat dijalankan untuk mendukung penegakan hukum serta pembangunan Aceh.
“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12 Agustus 2026).
Rahmadsyah dilantik bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11 Agustus 2026).
Ia menggantikan Yudi Triadi SH MH yang selanjutnya dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
Mualem juga menyampaikan terima kasih kepada Yudi Triadi atas pengabdiannya selama bertugas sebagai Kajati Aceh. Menurutnya, Yudi telah membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Aceh.
“Pak Gubernur menilai Pak Yudi sangat baik dalam mengadikan diri sebagai penegak hukum. Juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat berterimakasih,” kata Nurlis.
Mualem Soroti Latar Belakang Rahmadsyah
Mualem menilai Rahmadsyah memiliki pemahaman terhadap karakter dan kearifan lokal Aceh karena merupakan putra daerah.
Menurutnya, latar belakang tersebut dapat menjadi nilai tersendiri bagi Rahmadsyah dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan Kejati Aceh.
“Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru yang juga adalah orang Aceh, tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an yang sangat memahami kearifan lokal Aceh,” kata Nurlis.
Selain menyambut pelantikan Rahmadsyah, Pemerintah Aceh juga mendukung instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada para Kajati agar membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas wilayah serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” katanya.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

