Narkoba dalam Vape Terungkap, Gubernur Aceh Desak Bandar Utama Dibongkar
![]() |
| Polda Aceh mengungkap jaringan narkoba dengan ribuan ekstasi, sabu dan vape etomidate. Senin, 10 Agustus 2026. Dok. Ist |
KLIK CHANNELKU – Pemerintah Aceh meminta Polda Aceh mengembangkan pengungkapan kasus narkotika hingga ke jaringan utama dan bandar yang berada di balik peredarannya.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Ramzi, setelah Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti 5.000 butir ekstasi, 569,35 gram sabu, 2.637 pcs cartridge atau vape getar, serta 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate.
Ramzi mengatakan pengungkapan kasus tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku yang berada di lapangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus diarahkan untuk mengungkap pihak yang memasok, mengendalikan, dan membiayai jaringan tersebut.
"Keberhasilan dalam pengungkapan ini tentunya patut diapresiasi. Besar harapan agar peredaran narkotika ini diungkap hingga ke jaringan utama, jangan hanya berhenti pada kurir di lapangan. Dengan demikian, upaya penegakan hukum dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika," kata Ramzi saat mewakili Gubernur Aceh dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.
Modus Peredaran Narkoba Berkembang
Ketua DPRA Zulfadhli juga meminta pengungkapan kasus tersebut dikembangkan hingga menemukan pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utama.
Menurut pria yang akrab disapa Abang Samalanga itu, perkembangan modus peredaran narkotika menjadi persoalan yang perlu diwaspadai. Perangkat vape kini turut digunakan sebagai sarana peredaran narkotika dengan menyasar pasar yang lebih luas.
"Atas nama DPRA, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika. Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh," kata Zulfadhli.
Ia menilai perubahan modus tersebut harus menjadi perhatian aparat dan seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai generasi muda menjadi sasaran pasar jaringan narkotika.
Karena itu, Zulfadhli mendukung langkah penegakan hukum dan meminta polisi tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan.
"Karena itu, DPRA mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dan berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi jaringan tersebut dapat ditelusuri hingga kepada pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utamanya. Sebab, kata dia lagi, kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai," ujarnya.
Ia menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan langkah bersama antara pemerintah daerah, DPRA, dan aparat penegak hukum.
"Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan. Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi. Saya ingin menyampaikan satu pesan, bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya," tuturnya.
Zulfadhli menambahkan, DPRA mendukung Polda Aceh dan aparat penegak hukum dalam upaya memutus peredaran narkotika di Aceh.
"Atas nama DPRA, kami menyampaikan dukungan kepada Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkoba. Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat," demikian, kata Abang Samalanga.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

