Mualem Minta Satu Data Aceh Diperkuat, Jangan Ada Lagi Data yang Tak Sinkron
![]() |
| Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi (kanan) bersama Mualem (tengah). Dok. Ist |
KLIK CHANNELKU - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta seluruh jajaran Pemerintah Aceh memperkuat Program Satu Data Aceh. Program ini dinilai penting untuk memastikan data pemerintah akurat, mutakhir, terpadu, dan tersedia saat dibutuhkan.
Mualem mengatakan, Satu Data Aceh menjadi bagian penting dalam pembenahan pelayanan publik berbasis digital. Karena itu, data dari berbagai instansi harus terintegrasi dan diperbarui secara berkala.
“Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan, sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Nurlis, perhatian Mualem terhadap program tersebut berkaitan dengan kedudukannya sebagai bagian fundamental dari Visi dan Misi Pembangunan Aceh 2025-2030.
Satu Data Aceh juga menjadi bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Mualem telah mengarahkan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun untuk memantau perkembangan program tersebut secara berkelanjutan.
Arahan itu kembali disampaikan dalam Forum Satu Data Aceh yang berlangsung di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa,11 Agustus 2026.
Forum tersebut digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA).
Sekda Aceh M Nasir Syamaun mengatakan, forum tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas data pemerintah.
“Tujuanya untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data untuk mendukung perencanaan prmbangunam yang berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” kata Nasir.
Peserta forum terdiri atas 31 SKPA dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Kemudian 14 SKPA dari kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam serta 10 SKPA dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Selain itu, hadir tim sekretariat Satu Data Aceh dan perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra, Nasir menyebut kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, persoalan Satu Data Aceh saat ini bukan lagi sebatas menyediakan data. Pemerintah harus memastikan data yang digunakan merupakan data yang sama, benar, mutakhir, mudah diakses, serta tersedia ketika dibutuhkan.
“Kita masih menghadapi berbagai persoalan: banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten,” kata Sekda Nasir.
Ia mengungkapkan, persoalan sinkronisasi data juga pernah muncul dalam pelaksanaan sejumlah program Pemerintah Pusat di Aceh.
Data atau capaian kegiatan yang disampaikan kementerian/lembaga, kata dia, pernah dipertanyakan di daerah karena belum sepenuhnya teridentifikasi atau tersinkronisasi dengan data Pemerintah Aceh.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi public,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Nasir menegaskan Satu Data Aceh harus dikembangkan menjadi ekosistem data yang terintegrasi, bukan hanya memperbanyak sistem atau aplikasi.
“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” katanya.
Menurut Nasir, pemerintah perlu memastikan pembagian tugas yang jelas dalam pengelolaan data. Mulai dari pemilik data, produsen dan pemutakhir data, standar serta definisi yang digunakan, jadwal pembaruan hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas data.
“Yang kita butuhkan adalah kejelasan siapa pemilik data, siapa yang memproduksi dan memutakhirkan, bagaimana standar dan definisinya, kapan data diperbarui, bagaimana data dapat diakses, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas data tersebut,” kata Nasir.
Ia berharap Forum Satu Data Aceh dapat menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat integrasi data antarlembaga.
“Kita perlu memperkuat koordinasi antar lembaga, menyelaraskan standar dan definisi data, mengintegrasikan berbagai sumber data, serta memastikan kebutuhan data dapat tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” katanya.
Mualem juga mengingatkan bahwa jumlah data yang banyak bukan menjadi ukuran jika informasi yang dibutuhkan sulit ditemukan. "Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi data dalam pengembangan berbagai aplikasi pemerintahan.
“Begitu pula, banyaknya aplikasi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila data di dalamnya tidak terintegrasi. Jangan sampai kita tenggelam dalam banyaknya angka, sementara yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan adalah satu rujukan data yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya," tutup Mualem.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

