BREAKING NEWS

Modus Tanya Alamat, Pria Aceh Barat Bawa Kabur 7 Karung Beras dari Toko di Banda Aceh

Daftar Isi Konten [Tampil]

RWN (34), warga Aceh Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri tujuh karung beras dari Toko Grosir UD. Zaffira Jaya, Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Dok. Polresta Banda Aceh.


KLIK CHANNELKU – RWN (34), warga Aceh Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri tujuh karung beras dari Toko Grosir UD. Zaffira Jaya, Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Pelaku disebut menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat untuk mengalihkan perhatian pemilik toko.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. RWN datang ke toko menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BL 5581 EBA. Ia kemudian berpura-pura menjadi pembeli dengan menanyakan harga beberapa jenis beras.

Tanpa menimbulkan kecurigaan, RWN mengambil tujuh karung beras merek Yushima, masing-masing seberat 15 kilogram. Seluruh beras kemudian diletakkan di atas sepeda motor yang digunakannya.

Setelah itu, RWN menjalankan modus berikutnya. Ia berpura-pura menanyakan alamat kepada pemilik toko, Syarifah Zukhria (36). Pada saat bersamaan, seorang pelanggan lain datang untuk berbelanja sehingga perhatian korban terpecah.

Kesempatan tersebut digunakan RWN untuk melarikan diri. Ia langsung meninggalkan toko menggunakan sepeda motor bersama tujuh karung beras yang telah diangkut sebelumnya.

“Setelah mengambil tujuh karung beras dan meletakannya di sepeda motor yang dipergunakan, lalu terduga pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban Syarifah Zukhria (36) dan pada saat itu pula korban juga di datangi pelanggan lainnya untuk berbelanja. Terduga pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk kabur dari toko grosir UD. Zaffira Jaya menggunakan sepeda motor yang digunakannya, tambah AKP Jufri lagi.”

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lueng Bata melalui Laporan Polisi Nomor LP.B/18/VII/2026/SPKT/Polsek Lueng Bata, tertanggal 5 Agustus 2026.

Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri membenarkan penangkapan RWN di Kabupaten Aceh Selatan.

“Benar, terduga pelaku pencurian diamankan di Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu (9/8/2026) dini hari. Ini merupakan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dengan Polres Aceh Selatan, “ ucap AKP Jufri.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lueng Bata melakukan pencarian terhadap RWN. Polisi kemudian berkoordinasi dengan sejumlah Polres jajaran Polda Aceh untuk mengetahui pergerakan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke Kabupaten Aceh Selatan. Polisi mendapat informasi bahwa RWN bergerak dari Aceh Barat menuju wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lueng Bata selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Polisi turut mengirimkan ciri-ciri RWN dan identitas sepeda motor yang digunakannya.

Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan kemudian bersiaga di Gardu Lantas Lhok Bengkuang. RWN akhirnya ditangkap pada Sabtu (9/8/2026) dini hari saat melintas di lokasi tersebut.

“Anggota Sat Reskrim Polres Aceh Selatan yang sudah siaga di Gardu Lantas Lhok Bengkuang langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sesuai laporan dari Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh. Kini terduga pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, “ ucap Kapolsek.

RWN bersama sepeda motor yang digunakannya kini diamankan di Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan Pasal 486 KUHP Jo Pasal 477 KUHP.

Polisi juga mendalami dugaan aksi pencurian lain yang dilakukan RWN. Dari hasil interogasi personel, RWN disebut sebelumnya pernah melakukan pencurian serupa di kawasan Peunayong, Lueng Bata, Keutapang, Panteriek, Simpang Surabaya, Ateuk Munjeng dan Batoh.

Jika seluruh beras yang dibawa kabur dihitung berdasarkan beratnya, tujuh karung tersebut mencapai 105 kilogram. Polisi kini masih memproses perkara tersebut dan mendalami pengakuan RWN terkait dugaan pencurian di sejumlah lokasi lainnya.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image