Dua Pelajar Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Medan-Banda Aceh, Begini Kronologinya
KLIK CHANNELKU — Dua pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Meunye, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.45 WIB.
Kedua korban yakni Deresya Balqis, 16 tahun, warga Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, dan Aisya Dila, 16 tahun, warga Desa Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon. Keduanya meninggal setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan mengatakan kecelakaan bermula ketika Honda Vario BL 4860 KBM yang dikendarai Deresya Balqis dengan membonceng Aisya Dila melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga hendak mendahului Honda Scoopy yang identitas pengendaranya belum diketahui. Saat proses mendahului, kedua sepeda motor diduga bersenggolan.
Honda Vario kemudian kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke arah kanan badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Colt Diesel BL 8708 LF yang dikemudikan Marzuki, 53 tahun.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Deresya dan Aisya mengalami luka fatal dan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
“Petugas Satlantas Polres Aceh Utara telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk mencari keterangan terkait sepeda motor lain yang disebut berada di lokasi,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan.
Polisi masih menyelidiki rangkaian kecelakaan, termasuk keberadaan Honda Scoopy yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Atas kejadian itu, jajaran Polres Aceh Utara menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua korban.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat, terutama pelajar dan pengendara usia muda, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM.
Pengendara diminta menggunakan helm SNI, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi jalan dan jarak aman sebelum mendahului kendaraan lain.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri mendahului apabila ruang dan jarak tidak memungkinkan. Satu keputusan saat berkendara dapat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.***
Reporter : Eben ‖ Editor : Tim Redaksi
.png)
