BREAKING NEWS

Bongkar Kasus Pencurian 10 Sekolah di Bireuen, Polisi Tangkap Pria 29 Tahun

Daftar Isi Konten [Tampil]

AM diamankan di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Senin, 10 Agustus 2026. Dok. Ist


KLIK CHANNELKU — Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengungkap rangkaian pencurian yang menyasar sekolah di sejumlah wilayah Kabupaten Bireuen. Seorang pria berinisial AM (29) ditangkap dan diduga terlibat dalam pembobolan 10 sekolah.

AM diamankan di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Senin, 10 Agustus 2026. Polisi menyebut pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di 10 sekolah yang tersebar pada lima kecamatan.

"Benar, tim di lapangan telah mengamankan seorang pelaku spesialis pembobol sekolah. Ia ditangkap di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kota Juang, Senin, 10 Agustus 2026. Pelaku mengaku telah membobol 10 sekolah yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen," kata Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Miswar, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Dedi Miswar didampingi Plh. Kanit II Ipda Hery Darmawan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan terhadap beberapa laporan pencurian yang diterima polisi.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, kami berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah sekolah yang terjadi di Bireuen. Kasus ini menjadi atensi karena kami telah menerima beberapa laporan dari pihak sekolah," terang AKP Dedi.

Bobol Sekolah dengan Linggis dan Obeng

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga mengenakan sebo untuk menyamarkan wajah. Ia kemudian masuk ke bangunan sekolah dengan merusak pintu atau jendela.

Polisi menyebut linggis dan obeng digunakan untuk membuka akses menuju ruang sekolah yang menjadi sasaran.

Sepuluh sekolah yang disebut dibobol yakni MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, SMKN 2 Peusangan, SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah, serta MIN 18 Makmur.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik yang diduga berasal dari hasil pencurian. Barang bukti itu terdiri dari laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer.

Nilai kerugian akibat aksi pencurian di sejumlah sekolah tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

"Barang bukti yang disita dari hasil pencurian berupa sejumlah laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp1 miliar. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Dedi.

Polisi Temukan Paket Diduga Sabu

Dalam proses pengembangan perkara, polisi juga menemukan barang lain saat memeriksa rumah kontrakan yang ditempati AM.

Petugas menemukan satu paket yang diduga sabu bersama alat isap atau bong. Temuan tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum.

AM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bireuen. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait rangkaian pencurian tersebut.

Dedi mengimbau pihak sekolah memperkuat pengamanan, terutama pada ruangan yang menyimpan barang inventaris dan perangkat elektronik.

Ia juga meminta pihak sekolah segera menghubungi kepolisian apabila terjadi pencurian ataupun menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekolah.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image