Antrean BBM Diurai, Pemerintah Aceh Bidik Kendaraan Bertangki Modifikasi
![]() |
| Rapat koordinasi Tim Pemerintah Aceh yang dipimpin Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Izra, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/8). Dok. Ist |
KLIK CHANNELKU – Pemerintah Aceh mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi sebagai bagian dari upaya mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan penambahan pasokan BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Aceh, penyaluran Gasoil meningkat menjadi 120,4 persen dari kondisi normal, sedangkan Gasoline mencapai 109 persen.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan pengawasan dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Beliau ingin persoalan ini segera teratasi karena telah menyusahkan masyarakat," kata Nurlis mengutip arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).
Menurut Nurlis, inspeksi lapangan dilakukan di sejumlah SPBU guna memantau ketersediaan stok sekaligus menertibkan penyaluran BBM bersubsidi.
Salah satu fokus pengawasan adalah kendaraan yang telah memodifikasi tangki untuk memperoleh BBM dalam jumlah lebih besar dari ketentuan. Pemerintah juga mengantisipasi berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi lainnya yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat.
Data peningkatan penyaluran BBM tersebut disampaikan Sales Branch Manager Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Retail Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra, dalam rapat koordinasi Tim Pemerintah Aceh yang dipimpin Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Izra, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/8).
Selain pengawasan, sejumlah SPBU mulai menempatkan petugas pengatur antrean (marshalling) agar kendaraan tidak menumpuk hingga badan jalan. Pengelola SPBU juga menyesuaikan jadwal operator pada jam-jam sibuk untuk mempercepat pelayanan.
Fuel Terminal di Aceh turut menambah jam operasional, termasuk pada hari Minggu, guna menjaga ketersediaan stok BBM di SPBU.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan melakukan konsolidasi data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat untuk mengantisipasi penggunaan pelat nomor yang tidak terdaftar atau pelat bodong saat pengisian BBM.
Pemerintah Aceh juga tengah menyiapkan surat gubernur yang mengatur prioritas pengisian BBM bersubsidi bagi angkutan umum penumpang dan angkutan barang berpelat kuning agar distribusi logistik dan pelayanan transportasi tetap berjalan.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Aceh akan membentuk Satuan Tugas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM yang melibatkan instansi terkait.
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi
