BREAKING NEWS

Pria 41 Tahun Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk

Daftar Isi Konten [Tampil]

Evakuasi korban tersengat arus listrik saat memasang baliho di kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, tepatnya di jalan masuk Komplek Terminal L300, Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (14/6/2026). Dok. Polresta Banda Aceh

Pria asal Aceh Besar tewas tersengat kabel listrik saat memasang baliho di Lueng Bata, Banda Aceh, lalu jatuh dari ketinggian.

KLIK CHANNELKU – Niat mencari nafkah berujung petaka. Ramli (41), warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, tewas setelah tersengat arus listrik saat memasang baliho di kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (14/6/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi di jalan masuk Komplek Terminal L300, Gampong Lueng Bata, sekitar pukul 16.10 WIB. Korban yang tengah bekerja di atas rangka besi baliho diduga tanpa sadar bersentuhan dengan kabel induk listrik yang berada di dekat lokasi pemasangan spanduk.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri mengatakan, sebelum kejadian korban datang ke lokasi sekitar pukul 14.50 WIB bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Setibanya di lokasi, korban langsung memanjat rangka baliho untuk memasang spanduk menggunakan kawat sebagai pengikat. Proses pemasangan berlangsung normal hingga detik-detik nahas itu terjadi.

“Saat sedang mengikat spanduk tersebut, korban berdiri tanpa sengaja terkena kabel induk listrik (kabel telanjang) dan pada saat itu juga langsung terpental dan terjatuh ke aspal,” ungkap AKP Jufri.

Sengatan listrik yang menghantam tubuh korban membuatnya terpental dari atas konstruksi baliho. Korban kemudian jatuh menghantam aspal dari ketinggian sekitar empat meter.

Suasana di lokasi seketika berubah mencekam. Berdasarkan keterangan saksi dan anak korban yang berada di lokasi, Ramli sempat mengerang kesakitan usai terjatuh. Darah terlihat keluar dari hidung dan telinganya akibat benturan keras.

Namun kondisi korban terus memburuk. Dalam waktu singkat, pria berusia 41 tahun itu dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Lueng Bata langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Petugas memasang garis polisi dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memudahkan proses penyelidikan.

Tak lama berselang, Tim Inafis Polresta Banda Aceh turun melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan saksi serta mendokumentasikan sejumlah temuan di lokasi kejadian.

AKP Jufri menyebutkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun tindakan medis lanjutan terhadap jenazah.

“Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar untuk dimakamkan,” pungkasnya.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image