Pemeras Wisatawan Bukit Lamreh Tertangkap, Dua Pelaku Kabur
.jpeg)
Polsek Mesjid Raya menangkap satu pelaku pemerasan wisatawan di Bukit Lamreh. Dok. Polresta Banda Aceh
Polsek Mesjid Raya menangkap satu pelaku pemerasan wisatawan di Bukit Lamreh. Dua terduga lainnya melarikan diri dan diburu polisi.
KLIK CHANNELKU – Aksi dugaan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, akhirnya terendus aparat kepolisian. Satu terduga pelaku berhasil ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan Polsek Mesjid Raya, sementara dua rekannya masih buron.
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai praktik pemerasan yang diduga kerap meresahkan pengunjung di salah satu destinasi wisata favorit di Aceh tersebut. Menanggapi laporan itu, Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga terduga pelaku berinisial NZR, JL, dan ETK. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang wisatawan lokal yang berkunjung ke Bukit Lamreh pada Minggu (14/6/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi menjelaskan, saat berada di lokasi wisata, korban didatangi para terduga pelaku yang meminta uang sebesar Rp3 juta.
Karena tidak memiliki uang dalam jumlah yang diminta, korban akhirnya menyerahkan anting-anting sebagai jaminan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, polisi segera menyusun strategi penindakan. Tim yang telah dibentuk kemudian melakukan operasi undercover saat korban kembali ke lokasi untuk mengambil barang jaminannya.
“Saat sore hari korban ingin menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover dan ternyata salah satu terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor. Dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ucap Kapolsek.
Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan. Sementara dua terduga lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian polisi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat maupun wisatawan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, pelaku yang telah ditangkap menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mesjid Raya. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta pihak yang diduga ikut terlibat.
“Saat ini Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap orang lain yang terlibat dibelakangnya serta sudah berapa lama perbuatan terduga Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” ujar AKP Mahdi Asyadi.
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan wisata Bukit Lamreh terbebas dari praktik premanisme. Polisi pun memastikan patroli dan pengawasan di lokasi wisata akan diperketat guna menjaga rasa aman dan nyaman bagi setiap pengunjung.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi
