Polisi Ringkus Dua Pelaku Sabu
![]() |
| Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26), seorang pria, dan SF (31), seorang ibu rumah tangga berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Utara. Dok. Polres Aceh Utara. |
Polres Aceh Utara menangkap dua pelaku sabu di Cot Girek, termasuk seorang ibu rumah tangga dengan 17 paket narkotika.
KLIK CHANNELKU - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cot Girek. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu malam (3/5/2026), polisi mengamankan dua pelaku dari lokasi berbeda.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26) dan SF (31), seorang ibu rumah tangga. Dari tangan AZ, petugas menyita 17 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 3,29 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kaleng kotak rokok yang disembunyikan di saku celana pelaku saat penangkapan berlangsung.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan AZ di wilayah Cot Girek.
“Berdasarkan pengakuan tersangka AZ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di kediamannya di wilayah Cot Girek,” ujar Iptu Muhammad Rizal, Selasa (5/5/2026).
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap SF di rumahnya tanpa perlawanan. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang terus dilakukan di wilayah Aceh Utara.***
Reporter : Anshori ‖ Editor : Tim Redaksi
.jpeg)
