BREAKING NEWS

Penyidik Polres Dibekali KUHP Baru

Daftar Isi Konten [Tampil]
Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, Rabu (6/5/2026). Dok. Polres Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe gelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru untuk memperkuat profesionalisme penyidik.

KLIK CHANNELKU - Polres Lhokseumawe mulai bergerak cepat menyikapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional. Rabu (6/5/2026), jajaran penyidik hingga perwira di lingkungan Polres Lhokseumawe dikumpulkan dalam penyuluhan dan sosialisasi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru di Aula Serba Guna Polres setempat.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu dibuka Kapolres Lhokseumawe melalui Kabag Ops Kompol Abdhi Hendriyatna, S.I.K., S.H. Dalam arahannya, transformasi KUHP dan KUHAP disebut menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum, terutama para penyidik yang berada di garis depan penanganan perkara pidana.

Suasana sosialisasi berlangsung serius ketika Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn., mulai mengulas berbagai perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP baru. Sejumlah poin krusial terkait mekanisme penyidikan, penanganan perkara, hingga penerapan aturan hukum terbaru dibedah secara mendalam.

Peserta kegiatan terdiri dari para Kasat, KBO, Kanit jajaran Polres Lhokseumawe, Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajaran, serta personel penyidik Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfafasi., S.H., M.M menegaskan, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis agar seluruh personel tidak gagap menghadapi perubahan regulasi hukum yang segera diterapkan.

“Dengan adanya transformasi KUHP dan KUHAP baru, kami berharap seluruh personel, khususnya penyidik, dapat memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap KUHP dan KUHAP baru sangat penting guna mencegah kesalahan prosedur dalam penanganan perkara pidana. Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat disiplin, etika, dan integritas personel saat menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.***


Reporter : Anshori ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image