Kemenhaj Awasi Ketat Haji Khusus
![]() |
| Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah (tengah). Dok. Kemenhaj RI |
Kementerian Haji dan Umrah memperkuat pengawasan haji khusus demi menjamin layanan dan hak jemaah tetap terlindungi.
KLIK CHANNELKU — Kementerian Haji dan Umrah terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, terutama layanan haji khusus, guna memastikan seluruh hak dan kenyamanan jemaah terpenuhi selama beribadah.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan pengawasan langsung ke daerah dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan Jemaah Haji Khusus di Batam, Rabu (06/05/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh layanan yang diberikan penyelenggara berjalan sesuai kontrak dan komitmen yang telah disepakati bersama jemaah.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” ucap Ahmad Abdullah.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah bertujuan melindungi hak jemaah, menjamin kepatuhan terhadap aturan, menjaga kualitas pelayanan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” tambahnya.
Pengawasan terhadap biro travel penyelenggara haji, kata dia, difokuskan pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jemaah.
“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelas Abdullah.
Ia juga menegaskan, pemerintah akan hadir dalam setiap penyelesaian persoalan agar tidak ada jemaah yang dirugikan selama proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.
“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” katanya.
Dengan adanya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen memperkuat sinergi bersama seluruh travel resmi yang terdaftar demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ahmad memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan secara optimal kepada seluruh jemaah.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” tutupnya.***
Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

