Kapolda Aceh Buru Dalang Kerusuhan
![]() |
| Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, turun langsung meninjau lokasi perusakan, Rabu (6/5/2026). Dok. Ist |
Kapolda Aceh selidiki dalang aksi ricuh di kantor Gubernur Aceh, termasuk provokasi dan perusakan fasilitas negara.
KLIK CHANNELKU - Kerusuhan saat aksi massa di Kantor Gubernur Aceh kini memasuki babak penyelidikan serius. Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, turun langsung meninjau lokasi perusakan, Rabu (6/5/2026), sekaligus mengisyaratkan pemburuan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi anarkis tersebut.
Didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta tim penyidik gabungan, Kapolda memeriksa sejumlah titik kerusakan di kompleks Kantor Gubernur Aceh.
“Unjukrasa tak dilarang. Namun merusak asset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Marzuki. “Tolong tracking siapa yang biayai.”
Pernyataan itu menegaskan bahwa polisi tak hanya memburu pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor yang mendanai dan memprovokasi aksi hingga berubah ricuh.
Kapolda menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap memiliki batas hukum yang harus dipatuhi seluruh peserta aksi.
“Aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat itu dibolehkan dan dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut ada batasnya. Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, aparat kepolisian bersama Pemerintah Aceh turut memeriksa rekaman CCTV untuk mengurai kronologi kerusuhan dan mengidentifikasi oknum-oknum yang diduga memicu kekacauan.
Salah satu sorotan utama polisi adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang disebut menjadi pemantik situasi memanas.
“Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan-perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” kata Kapolda Marzuki.
Selain pagar dan fasilitas kantor yang rusak, polisi juga menemukan sejumlah indikasi lain yang dinilai janggal selama aksi berlangsung. Seluruh temuan itu kini dalam proses pendalaman penyidik.
“Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kedatangan Kapolda Aceh disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama jajaran Pemerintah Aceh. Sekda menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kerusuhan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepolisian. Dan berterimakasih atas penanganan aksi massa tersebut,” katanya.
Terkait proses hukum yang berjalan, Sekda menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan semuanya pada kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum,” katanya. “Kita mendukung Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bersama.”
Sekda Nasir juga menegaskan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian terus dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan normal pasca kerusuhan.
“Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepatnya dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutup Sekda Nasir.***
Reporter : Tini ‖ Editor : Tim Redaksi

