BREAKING NEWS

Mahasiswa Aceh Desak Revisi Pergub JKA Lebih Pro Rakyat

Daftar Isi Konten [Tampil]
Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan kajian ulang dan perubahan spesifik terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dok. Ist

Mahasiswa dan OKP Aceh minta revisi Pergub JKA 2026 agar lebih tepat sasaran tanpa mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan.

KLIK CHANNELKU – Sejumlah mahasiswa bersama organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan kajian ulang terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Senin, 4 Mei 2026. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai daerah.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan pentingnya perubahan regulasi dilakukan secara terukur tanpa mencabut aturan yang sudah berlaku. Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari kekosongan hukum yang berpotensi menghambat pencairan dan pemanfaatan dana JKA.

“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” tegas Muhammad Revi salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut.

Mahasiswa juga menilai sejumlah ketentuan dalam Pergub saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, mereka mendorong adanya penyesuaian yang lebih konkret guna memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Selain itu, Sekda Aceh diminta segera mengambil langkah responsif melalui mekanisme administratif dan koordinatif. Hasilnya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh melalui pernyataan resmi kepada publik.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan komitmen mahasiswa dan OKP untuk terus mengawal kebijakan JKA. Mereka ingin memastikan program ini berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image