Udah Iqamah Masih Ngobrol? Ketahui Hukum Sebenarnya

Ilustrasi setelah Iqamah jamaah masih ngobrol. Dok. Chat GPT AI

Pembahasan ringan dan informatif tentang hukum ngobrol setelah iqamah menurut ulama. Yuk cek biar ibadah makin khusyuk.

Kalau kamu sering shalat berjemaah di masjid, pasti pernah nemu satu momen klasik: iqamah udah selesai dikumandangkan, imam sudah siap maju, tapi masih ada aja jemaah yang sibuk ngobrol, saling menyapa, atau bahas hal lain yang nggak ada hubungannya sama shalat. Sekilas, ini terlihat sepele. Tapi, buat sebagian orang, pertanyaan mulai muncul: “Ini sebenarnya boleh nggak sih? Apa hukumnya ngobrol setelah iqamah?”

Nah, topik yang keliatan sederhana ini ternyata lumayan sering ditanyain sama masyarakat. Banyak yang penasaran, apa ulama membolehkannya? Atau malah lebih baik ditinggalkan? Soalnya, waktu setelah iqamah itu kan momen terakhir sebelum shalat dimulai—idealnya kita udah fokus, berdiri rapi, dan siap takbir.

Supaya nggak salah kaprah, yuk kita bahas tuntas berdasarkan penjelasan para ulama, lengkap dengan dalil dari kitab-kitab fikih. Kamu bakal paham kenapa sebagian orang menegur, dan kenapa sebagian lagi menganggapnya biasa. Santai aja, kita bahas dengan gaya yang nggak ngawang-ngawang.

Ngobrol Setelah Iqamah Menurut Ulama: Makruh, Bukan Haram

Pertama-tama, penting buat dipahami: ngobrol setelah iqamah itu bukan haram, tapi makruh menurut mayoritas ulama. Artinya, kalau dilakukan ya tidak sampai berdosa, tapi lebih baik dihindari. Kenapa dimakruhkan? Karena momen setelah iqamah adalah waktu penting untuk menata hati, menyiapkan diri, dan fokus untuk shalat fardhu.

Penjelasan ini biasanya merujuk pada pendapat ulama Malikiyah dan Hanabilah, serta Imam Az-Zuhri, yang dicatat dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah. Di sana disebutkan begini:

وَذَهَبَ الْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ وَوَافَقَهُمُ الزُّهْرِيُّ إِلَى أَنَّهُ يُكْرَهُ الْكلاَمُ أَثْنَاءَ الإقَامَةِ وَبَيْنَ الإقَامَةِ وَالصَّلاةِ، وَيَبْنِي عَلَى إقَامَتِهِ، لأِنَّ الإقَامَةَ حَدْرٌ وَهَذَا يُخَالِفُ الْوَارِدَ وَيَقْطَعُ بَيْنَ كَلِمَاتِهَا

Jika diterjemahkan kurang lebih artinya:
Ulama Malikiyah, Hanabilah, dan Imam Az-Zuhri sepakat bahwa dimakruhkan berbicara saat iqamah dan antara iqamah sampai shalat dimulai. Sebab, iqamah itu anjuran bacaannya cepat dan runtut, sementara ngobrol bisa memutus rangkaian kalimat iqamah serta mengganggu kesiapan shalat.

Makruh berarti: nggak dianjurkan dilakukan. Jadi, bukan masalah besar kalau seseorang melakukannya, tapi tetap lebih utama meninggalkan. Dan secara etika, ini termasuk kebiasaan yang kurang sopan terhadap masjid, imam, dan jemaah lainnya.

Kalau kamu pernah lihat muazin yang membaca iqamah dengan cepat dan tegas, itu memang ada alasannya. Iqamah itu nggak diselingi obrolan atau aktivitas lain, karena bagian dari pengumuman resmi untuk memulai shalat. Kita sebagai jemaah ya sebisa mungkin ikut menjaga suasana itu tetap tenang dan khusyuk.

Ngobrol Dilarang, Tapi Dzikir Setelah Iqamah? Boleh Banget

Oke, jadi ngobrol antar sesama jemaah itu makruh. Tapi gimana dengan dzikir atau doa pribadi? Apakah juga makruh? Ternyata jawabannya nggak. Dzikir atau membaca doa setelah iqamah justru boleh, karena masih termasuk amalan yang ada hubungannya dengan shalat.

Bahkan ada doa khusus yang dianjurkan dibaca setelah iqamah, salah satunya disebutkan oleh Habib Abdullah bin Muhammad Al-Haddar dalam kitab Al-Masyrab Al-Shafi Al-Hani, yaitu:

اللهم رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآتِهِ سُؤْلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

Doa ini punya makna yang dalam. Salah satunya permohonan agar kita dan keturunan kita selalu mendirikan shalat. Ini semacam reminder bahwa shalat bukan cuma ritual fisik, tapi juga ibadah yang harus terus dijaga turun-temurun.

Dan karena dzikir ini masih satu rangkaian dengan persiapan shalat, ulama tidak memakruhkannya. Justru dianjurkan. Jadi, kalau kamu habis iqamah pengen fokus baca doa, itu bukan cuma boleh—tapi bagus.

Kesimpulannya:
– Ngobrol ke orang lain → makruh
– Baca doa/dzikir → boleh bahkan dianjurkan

So, momen setelah iqamah itu sebaiknya dipakai untuk mindset switching dari duniawi ke ukhrawi. Menenangkan pikiran, menyiapkan niat, dan menunggu takbir dengan hati yang lapang. Nggak perlu ngobrol dulu, simpan obrolan itu buat nanti setelah salam.

Pada akhirnya, setiap momen kecil dalam ibadah itu punya nilai dan adabnya masing-masing. Termasuk soal berbicara setelah iqamah. Kita memang nggak sedang membahas hal yang haram atau berdosa besar, tapi membiasakan diri menghormati waktu ibadah adalah bagian dari menjaga kekhusyukan. Jadi, mulai sekarang, yuk coba lebih peka dengan suasana masjid. Kalau iqamah sudah selesai, tahan dulu obrolannya, fokus ke shalat, dan gunakan waktu beberapa detik itu untuk berdzikir. Semoga dengan adab yang baik, ibadah kita makin mantap dan hati makin tenang.***

Baca Juga

No comments

Theme images by Leontura. Powered by Blogger.