Kemenag Jateng Resmikan 300 ULD
![]() |
Kemenag meresmikan hampir 300 Unit Layanan Disabilitas di Jawa Tengah guna memperkuat layanan inklusif ramah disabilitas.
KLIK CHANNELKU – Kementerian Agama terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui peresmian hampir 300 Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Jawa Tengah, Senin (18/5/2026).
Peresmian dilakukan serentak dan dipusatkan di MAN 2 Kudus. Saat ini, ULD telah tersebar di 16 Kantor Kemenag kabupaten/kota serta 278 madrasah di Jawa Tengah. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah.
Program penyediaan ULD merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan Kementerian Agama. Selain itu, program ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1751 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan ULD.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bunda Inklusi Kementerian Agama, Helmi Nasaruddin Umar, didampingi Bunda Inklusi Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ade Komaria Saiful Mujab.
Mengusung tema “Bersama Mewujudkan Layanan Inklusif dan Ramah Disabilitas”, kegiatan ini diikuti peserta secara luring dan daring dari unsur Dharma Wanita Persatuan, perwakilan KUA, Kasi Penma hingga pengurus DWP pusat.
“Layanan yang kita bangun hari ini harus menjadi ruang yang setara bagi semua. Tidak boleh ada sekat, tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Semua berhak mendapatkan pelayanan yang adil, bermartabat, dan manusiawi,” tegas Bunda Emmy di Kudus.
Menurutnya, pelayanan kepada penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari pemenuhan hak warga negara, bukan sekadar bentuk rasa kasihan. Karena itu, budaya inklusif perlu diterapkan dalam seluruh layanan di lingkungan Kementerian Agama.
Ia menegaskan, keberadaan ULD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat layanan pendidikan yang adil serta ramah disabilitas.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shoni Wardana, mengatakan ULD dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Menurutnya, sejumlah madrasah di Kudus sebelumnya telah menerima peserta didik berkebutuhan khusus, termasuk di MI Muhammadiyah Jati Kulon yang berhasil menghadirkan proses pembelajaran inklusif bagi siswa dengan keterbatasan fisik.***
Reporter : Eben ‖ Editor : Tim Redaksi

