BREAKING NEWS

Aksi JKA Memanas, 6 Massa Diamankan

Daftar Isi Konten [Tampil]

Aksi mahasiswa yang berunjuk rasa penolakan pergub JKA yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang. Dok. Ist


Demo tolak JKA di Banda Aceh ricuh, 6 orang diamankan usai turunkan bendera dan diduga provokasi, dua alami cedera ringan.

KLIK CHANNELKU – Aksi penolakan terhadap kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berubah panas dan nyaris tak terkendali di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) terlibat ketegangan dengan aparat setelah muncul aksi yang dinilai melecehkan simbol negara.

Situasi yang semula kondusif mendadak pecah saat sejumlah pengunjuk rasa mencoba menurunkan bendera Merah Putih. Aparat yang siaga langsung bergerak cepat menghalau, memicu dorong-dorongan hingga suasana memanas.

Ratusan personel kepolisian yang telah bersiaga sejak awal akhirnya melakukan pembubaran terukur. Massa dipukul mundur keluar dari halaman kantor gubernur demi mencegah eskalasi yang lebih besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengungkapkan, enam orang diamankan karena diduga sebagai pemicu utama kericuhan.

“Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh,” ujar KBP Andi Kirana.

Ketegangan belum berhenti. Saat massa terdesak keluar, aparat menemukan indikasi lain yang mengarah pada potensi aksi anarkis.

“Mereka membubarkan diri ke arah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, di sana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia,” ucap KBP Andi Kirana lagi.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21), DAI (22), dan TP (22). Dari jumlah tersebut, empat orang telah dipulangkan kepada penanggung jawab aksi.

“Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat di antaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mengdiagnosa cedera kepala ringan,” tambahnya.

Kapolresta menegaskan, pihaknya sejak awal telah mengingatkan agar aksi berlangsung damai. Namun, pelanggaran terhadap simbol negara dan dugaan provokasi tidak bisa ditoleransi.

“Sebelumnya, kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian. Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” pinta Kapolresta.***


Reporter : Maulana ‖ Editor : Tim Redaksi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image